Bimbingan Teknis PNBP Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jayapura

Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu sampai dengan Jumat, tanggal 2 s.d 4 September  2024. Acara Pembukaan dilaksanakan jam 15.30 WIT bertempat di Aula Lantai I Hotel Sunni Kotaraja, Jayapura.
Dalam Laporannya Ketua Panitia (Muhammad Yasir Nasution, S.Ag., M.A.) Panitera Pengadilan Tinggi Agama Jayapura menyampaikan bahwa Bimtek diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari PA se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura yang terdiri dari Panitera, Sekretaris, bendahara Penerima PNBP dan menghadirkan Narasumber mas Reza dari Badilag MA RI, dan Bapak Jatmiko dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, serta Narasumber dari Kantor Pajak Kementrian Keuangan Wilayah Jayapura, Pelaksanaan Kegiatan Bimtek  dibebankan pada DIPA 04 PTA Jayapura.
Acara Bimtek dibuka oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura (Dr. Khaerudin, S.H., M.Hum.). Selanjutnya Beliau menyampaikan bahwa sumber dari pemasukan negara adalah berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) . Lembaga Mahkamah Agung RI dipercayakan untuk memungut PNBP dalam kaitannya dengan pelayanan public dan diminta untuk mempertanggung jawabkan dalam pengelolannya

Mahkamah Agung sudah mengeluarkan peraturan tentang pengelolaan PNBP dan diharapkan agar kita tidak melakukan hal yang tidak sesuai dengan aturan sehingga akibatnya akan berhadapan dengan hukum. Di beberapa PA seringkali berbeda dalam penerapan pemungutan PNBP diharapkan setelah Bimtek ini ada keseragaman pemahaman terhadap pengelolaan PNBP sehingga dilaksanakan secara benar dan tepat waktu.





