Pengadilan Agama Paniai menyelenggarakan acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 1 September 2025 pukul 13.00 WIT yang di lakukan secara teleconference. Acara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Paniai, Rashif Imany, S.H.I., M.S.I, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 orang PPPK, yaitu:
1. SUPRIADI ALI, S.H.I.
2. ACHMAD NASSA
3. EKA SULFIANA
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama bertindak sebagai pejabat pengambil sumpah, dengan disaksikan Panitera, Sekretaris, serta dua orang pejabat yang ditunjuk sebagai saksi. Prosesi berjalan khidmat dengan diawali pembukaan acara, pembacaan Surat Keputusan pengangkatan PPPK, dilanjutkan pengucapan sumpah/janji oleh peserta, serta penandatanganan berita acara sumpah/janji.
Acara turut dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Paniai, mulai dari pejabat struktural, pejabat fungsional, ASN, CPNS, hingga tenaga PPNPN. Kehadiran seluruh jajaran tersebut menjadi bentuk dukungan moral serta penguatan kebersamaan dalam menyambut pegawai baru di lingkungan peradilan agama.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Paniai menegaskan bahwa sumpah/janji yang telah diikrarkan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab hukum bagi PPPK dalam menjalankan tugasnya. “Sumpah/janji ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, kedisiplinan, dan loyalitas kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Paniai. Dengan terselenggaranya acara ini, PPPK yang baru diambil sumpahnya resmi mengemban amanah sebagai aparatur yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Paniai.






