Wujudkan Peradilan Inklusif, PA Paniai Sukses Awali Rangkaian Sidang Keliling Tahap I di Kabupaten Deiyai

Paniai, 12 Agustus 2026
Paniai - Mengawali komitmen pelayanan hukum secara terpadu, Pengadilan Agama (PA) Paniai secara resmi menggelar persidangan di luar gedung pengadilan melalui program Sidang Keliling Tahap I (Part 1) di Kabupaten Deiyai pada Rabu (12/8/2026). Langkah jemput bola ini diselenggarakan sebagai bentuk efisiensi dan komitmen nyata PA Paniai dalam memberikan kemudahan akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat pencari keadilan yang terkendala jarak geografis serta akses transportasi menuju markas komando PA Paniai.
Tim Sidang Keliling PA Paniai bertolak menuju Kabupaten Deiyai dengan menerjunkan personel penuh, yang terdiri atas Majelis Hakim, Panitera Pengganti, serta tim pendukung administrasi dan IT. Proses persidangan diselenggarakan di lokasi yang telah disiapkan secara representatif agar seluruh tahapan persidangan tetap berlangsung dengan khidmat, tertib, dan sesuai dengan standar ketentuan hukum acara yang berlaku.
Pada pelaksanaan persidangan tahap awal ini, Majelis Hakim PA Paniai memeriksa dan mengadili sejumlah perkara perdata agama yang sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Seluruh tahapan persidangan berlangsung lancar dengan memegang teguh asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Antusiasme masyarakat terlihat jelas sepanjang agenda persidangan, mengingat kehadiran tim sidang keliling secara langsung di wilayah Deiyai mampu memangkas waktu serta beban biaya perjalanan yang cukup besar.

Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan menyampaikan bahwa suksesnya pelaksanaan Sidang Keliling Part 1 ini menjadi barometer penting bagi kesiapan rangkaian persidangan selanjutnya di wilayah hukum PA Paniai. Keterbatasan sarana dan tantangan geografis di daerah pedalaman tidak menyurutkan integritas serta dedikasi aparatur peradilan untuk menghadirkan negara dalam memberikan kepastian hukum yang sah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Keberhasilan penyelenggaraan Sidang Keliling Part 1 di Kabupaten Deiyai ini akan terus dilanjutkan sesuai dengan jadwal dan agenda persidangan yang telah ditetapkan. Melalui program penjangkauan masyarakat ini, PA Paniai menegaskan komitmennya untuk terus meruntuhkan sekat-sekat hambatan pelayanan publik demi mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Red || Tim IT PA Paniai.





