Ketua & Hakim PA Paniai Berpartisipasi dalam Pelatihan Eksplorasi KEPPH Tahun 2024
pa-paniai.go.id
Paniai II Menindaklanjuti surat Jenderal Badan Peradilan Umum No.399/DJA.DL1.6/II/2024 perihal daftar calon peserta Eksplorasi KEPPH, dengan mengambil tema “ Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial “ secara Online.
Ketua Pengadilan Agama Paniai ( Syahruddin, S.H.I., M.H.) dan Hakim Pengadilan Agama Paniai Datasering Pengadilan Agama Painan ( Miftahul Jannah, S.Sy.) ikut berparrtisipasi dalam pelatihan Ekplorasi KEPPH tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) pada tanggal 6 s.d 8 maret 2024 yang dilakukan secara daring (Zoom Metting).

 Â

"Secara umum, hasil nilai asil nilaiÂ
pre-test danÂ
post-test mengalami kenaikan dari 2 sampai dengan 19,29. Keberlangsungan pelatihan eksplorasi KEPPH perlu dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga hasil yang dicapai dapat semakin maksimal sesuai tujuan pelatihan," kata Joko.

Pascapelatihan, dilaksanakan pengukuran mengenai dampak keberhasilan kepelatihan. Pengukuran bertujuan demi mengetahui sejauh mana konsistensi para peserta pelatihan KEPPH untuk berperilaku sesuai KEPPH dalam bekerja sebagai hakim, baik sebelum maupun sesudah pelatihan.(
Red By Tim IT)