TINGKATKAN SDM, KASUBBAG UMUM & KEUANGAN IKUTI PELATIHAN PENGELOLAAN BMN

pa-paniai.go.id
Paniai II Sesuai surat dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI nomor 164/BLD/DL.1.6/II/2024 tentang pemanggilan peserta pelatihan online Manajemen Pengelolaan Barang Milik Negara Bach I bekerjasama dengan Diklat PKN BPK RI Wilayah Gowa. Tsabbit Aqil Al Munawwar, S.H.I Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Paniai mengikuti kegiatan tersebut mulai hari senin 4 s.d 6 Maret 2024. Dalam sesi pembukaan Kapusdiklat menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi dalam pengelolaan aset, dan menerapkan sistem pengelolaan barang persediaan dan pengamanannya, serta menyusun laporan BMN dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) dengan baik dan benar merupakan hal yang harus dikuasai oleh petugas BMN di unit organisasi masing-masing.

SIMAK BMN merupakan aplikasi yang digunakan untuk mencatat dan mengorganisir barang milik negara, mulai dari pembelian, transfer masuk-keluar antar instansi, sampai penghapusan dan pemusnahan barang milik negara.
Sebagai salah satu bentuk pengembangan kompetensi bagi para staf pelaksana/operator yang menjadi ujung tombak dalam pengelolaan dan penyusunan laporan BMN di lingkungan satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI.
Setelah pelatihan, para peserta akan memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan standar kompetensi pengelolaan BMN dan diharapkan bisa berkontribusi lebih optimal dalam penyusunan laporan BMN di unit kerjanya masing-masing. dengan meningkatnya kompetensi para petugas pengelola BMN maka penyusunan laporan pengelolaan barang negara menjadi lebih akurat, transparan, akuntabel, dan tepat waktu berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku.