
Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta menertibkan manajemen pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Pengadilan Agama Paniai melaksanakan kegiatan konsultasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak pada hari Kamis, 23 Oktober 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris PA Paniai Bapak Waldadi, S.Kom., didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Tsabbit Aqyl Al Munawwar, S.H., serta Pengelola BMN PA Paniai Aditya Yuni Hermawan, S.T. Kedatangan tim disambut dengan hangat oleh pejabat dan staf KPKNL Biak di ruang layanan konsultasi.
Dalam kesempatan tersebut, tim PA Paniai melakukan diskusi dan koordinasi terkait berbagai hal teknis dalam pengelolaan, penatausahaan, inventarisasi, hingga penghapusan dan pelaporan BMN. Pihak KPKNL Biak memberikan penjelasan serta bimbingan mengenai penerapan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) yang digunakan dalam pelaporan dan pemantauan aset pemerintah.

Sekretaris PA Paniai menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan serta pendampingan dari pihak KPKNL Biak. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam memahami tata cara dan ketentuan terbaru pengelolaan BMN. Harapan kami, dengan adanya konsultasi ini, PA Paniai dapat semakin tertib administrasi dan transparan dalam mengelola aset negara,” ujarnya.
Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara PA Paniai dan KPKNL Biak dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel, efisien, dan sesuai prinsip good governance di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.





