Pengadilan Agama Paniai mengirimkan perwakilan untuk mengikuti Seminar Nasional secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Peserta dari Pengadilan Agama Paniai adalah Ketua Pengadilan Agama Bapak Rashif Imany, S.H.I., M.S.I., dan Panitera Agama Bapak Achmad Habibul Alim Mappiase, S.H.I., M.H.

Seminar ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum Yang Mulia Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 21/KM.BIN/HM3.1.2/X/2025 tanggal 9 Oktober 2025 yang berisi himbauan untuk mengikuti program pertukaran pengetahuan Young Southeast Asian Leaders Initiative (YSEALI).
Topik seminar nasional ini berfokus pada "Sexual Harassment at Workplace 101 & How American Courts Handle Harassment and Bullying in the Workplace." Materi tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman para pejabat peradilan tentang penanganan kasus pelecehan seksual dan bullying di lingkungan kerja.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan peserta mengenai praktik penanganan pelecehan dan membangun lingkungan kerja yang lebih aman dan bebas dari pelecehan. Selain itu, seminar ini juga menjadi upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia dalam lingkup peradilan agama di Indonesia.
Melalui partisipasi aktif dalam seminar ini, Pengadilan Agama Paniai berkomitmen untuk mendukung program-program peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penegakan nilai-nilai keadilan serta perlindungan hak di dunia kerja.





