
Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (BUA MA RI) mengadakan sosialisasi fitur standarisasi dan evaluasi pengadaan pada aplikasi E-Sadewa. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Pengadilan Agama Paniai, yang diwakili oleh Sekretaris Bapak Waldadi, S.Kom., Subbagian Umum dan Keuangan Bapak Tsabbit Aqyl Al Munawwar, S.H., serta staf Subbagian Umum dan Keuangan Bapak Aditya Yuni Hermawan, S.T.

Sosialisasi diselenggarakan secara daring pada tanggal 16 Oktober 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis mengenai pengisian fitur standarisasi pada aplikasi E-Sadewa, agar seluruh peserta dapat mengoperasikan aplikasi dengan baik dan sesuai prosedur.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memastikan setiap satuan kerja memahami dan mampu menginput data fitur standarisasi secara tepat. Selain itu, sosialisasi ini juga menyiapkan peserta untuk melaksanakan evaluasi pengadaan dengan menggunakan aplikasi E-Sadewa sebagai alat bantu yang efektif.
Satuan kerja kemudian diberikan waktu hingga tanggal 24 Oktober 2025 untuk melakukan penginputan data terkait fitur standarisasi dan evaluasi pengadaan. Setelah periode tersebut, akan dilakukan monitoring dan evaluasi lanjutan yang disesuaikan dengan wilayah dan penanggung jawab atau Person in Charge (PIC) masing-masing berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Biro Perlengkapan BUA MA RI berharap proses pengadaan barang dan jasa dalam lingkungan Mahkamah Agung dapat lebih terstandarisasi dan terkontrol, sehingga meningkatkan transparansi dan efisiensi kerja di setiap satuan kerja terkait.





